Gaya Hidup

Mantan Suami Cabut Surat Penolakan Autopsi, Ini Kejanggalan Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

×

Mantan Suami Cabut Surat Penolakan Autopsi, Ini Kejanggalan Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

Sebarkan artikel ini
Tamara Tyasmara
Momen kedekatan Tamara Tyasmara dengan sang anak. (Foto: Instagram/@tamaratyasmara)

JAKARTA, beritajateng.tv – Kabar kematian anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, masih meninggalkan teka teki yang besar. Anaknya yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante tewas tenggelam di kolam renang.

Dengan adanya kabar bahwa Angger telah melakukan pencabutan surat penolakan autopsi, muncul kejanggalan dari kasus meninggalnya anak dari Tamara Tyasmara ini.

Adapun alasan dari pencabutan surat penolakan autopsi tersebut adalah karena ia menduga bahwa anaknya meninggal bukan karena tenggelam, tapi kesengajaan tenggelam atau pembunuhan.

“Untuk mempermudah proses penyelidikan, saya mencabut surat penolakan autopsi,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa ketika ia hendak memandikan jenazah anaknya, ia melihat ada penekanan di bagian tangan anaknya.

BACA JUGA: Terungkap Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung Masalah Konten Ini?

Sebelumnya, mantan suami Tamara itu sempat menandatangani surat penolakan autopsi lantaran tidak mengetahui ada orang lain di tempat kejadian perkara (TKP). Pencabutan surat penolakan autopsi ini harapannya bisa membuka penyebab sebenarnya dari kematian anaknya melalui proses autopsi.

Tamara Tyasmara sedang syuting saat Dante di kolam renang

Sebagaimana kita ketahui, Dante meninggal di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kala itu, Dante sedang di luar pengawasannya karena Tamara sedang pergi syuting.

Tamara menjelaskan, seusai tenggelam, Dante sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Mengetahui anaknya tenggelam, Tamara langsung meninggalkan lokasi syuting dan pergi ke rumah sakit untuk melihat kondisi buah hatinya tersebut.

Sayangnya, nyawa Dante tidak tertolong dan langsung mengembuskan napas terakhir di usianya yang baru berusia 6 tahun.

Masih belum menerima anaknya meninggal secara mendadak, akhirnya Tamara Tyasmara menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Bersama pengacaranya, Sandy Arifin menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024) untuk konsultasi hukum dan mencari keadilan atas meninggalnya putra semata wayangnya itu.

“Saya sendiri bersama keluarga memercayakan semua sama polisi,” kata Tamara.

BACA JUGA: Kemal Palevi Buka Suara Soal Cuitan Viral Perceraian Ria Ricis: Siapa yang Ziarah Kepikiran Bikin Konten?

Angger, sebagai ayah Dante pun turun tangan atas kejadian ini. Ia pun mengaku emosi karena menduga bahwa anaknya tidak tewas karena tenggelam.

“Saya minta keadilan, karena terduga anak saya tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan. Itu yang membuat saya sangat emosional,” kata mantan suami Tamara Tyasmara tersebut.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp