SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jateng membongkar praktik peretasan HP yang sedang marak, yaitu menggunakan modus aplikasi berformat APK. Selain itu, pihaknya pun memberikan tips apabila HP kena retas.
Aplikasi APK itu sendiri menyerang smartphone berbasis Android. Modusnya yaitu pelaku mengirim aplikasi tersebut via WhatsApp dengan nomor tujuan atau korban secara acak.
“Korban yang mengklik aplikasi itu memungkinkan pelaku yang ada di lain tempat untuk mengakses ponselnya. Mulai dari kontak orang di ponsel korban hingga aplikasi perbankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
“Mereka menguasai WA-nya korban, jadi apa pun yang kita lakukan itu bisa diretas dan m-banking bisa ditelusuri oleh mereka sendiri. APK ini merupakan aplikasi yang sangat berbahaya dan kita memerlukan kehati-hatian dan waspada,” imbuhnya.