Jateng

Marak Kekerasan di Ponpes, Komnas Perlindungan Anak Minta Satgas dan Skrining Pengasuh Diperketat

×

Marak Kekerasan di Ponpes, Komnas Perlindungan Anak Minta Satgas dan Skrining Pengasuh Diperketat

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Pesantren
Ilustrasi kekerasan. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komnas Perlindungan Anak (KPA) menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di pondok pesantren maupun sekolah berasrama (boarding school). Lembaga tersebut mendorong pengawasan diperketat, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan dan skrining terhadap pengelola pondok serta tenaga pendidik.

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, mengatakan Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan angka kasus kekerasan anak yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang pihaknya terima. Sebagian besar kasus di wilayah tersebut terjadi di lingkungan sekolah berasrama.

“Tahun lalu kita hampir 1.900 kasus, di pertengahan tahun ini kita sudah mendapatkan kurang lebih 300 lebih kasus di seluruh Indonesia,” ujar Lia pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Jawa Tengah itu lumayan tinggi kasusnya terutama yang ada di boarding-boarding. Kasusnya di Jateng hampir 65 persen,” lanjutnya.

BACA JUGA: Tegaskan Penyikapan LGBT Lewat Pendekatan Humanis, LDII Jateng: Kekerasan Bertentangan dengan Nilai Agama

Menurut Lia, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah tersebar di berbagai kota besar, termasuk Kota Semarang. Karena itu, upaya pencegahan harus terlaksana secara menyeluruh. Terutama di lingkungan pendidikan yang menerapkan sistem asrama.

Komnas Dorong Satgas Antikekerasan di Pondok Pesantren

Lia menilai pondok pesantren perlu memperkuat langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada santri maupun orang tua mengenai pencegahan kekerasan.

“Harus ada kegiatan preventif dari para pemilik pondok. Pertama memberikan wawasan edukasi pencegahan kepada orang tua, anak-anak. Jadi anak-anak dikasih tahu kalau mendapat kekerasan verbal ataupun fisik apa yang harus dilakukan,” katanya.

Selain edukasi, Komnas Perlindungan Anak mendorong setiap sekolah dan pondok pesantren membentuk satgas pencegahan kekerasan yang melibatkan guru, orang tua, serta peserta didik agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Perlu sekali satgas di tingkat anak-anak, satgas di tingkat orang tua, satgas di tingkat sekolah. Itu semuanya harus bersinergi. Ketika ada laporan dari masyarakat harus ada tanggapan dengan serius,” tegas Lia.

Minta Pengelola dan Pengasuh Pondok Ikut Skrining

Tak hanya santri, Lia juga mengusulkan agar proses skrining terhadap pengelola pondok pesantren, kiai, hingga ustaz dan ustazah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendeteksi potensi kekerasan sebelum terjadi.

“Harus ada skrining di awal. Skrining bukan hanya terhadap anak-anak, tapi juga kepada pemilik pondok dan para ustaz-ustazah. Jadi pendampingan itu bukan hanya pada saat kejadian kasus, tapi sebelum terjadi agar kekerasan bisa tercegah,” ujarnya.

Komnas Perlindungan Anak, lanjut Lia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar ada langkah konkret menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum pengasuh pondok, termasuk yang terjadi di pesantren tidak berizin.

“Jadi harus ada yang harus dilakukan, harus ada perubahan lah supaya tidak ada lagi terjadi kekerasan di dalam pondok,” katanya.

BACA JUGA: Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pati, Dewan: Pengawasan Tak Hanya di Ponpes

Ia juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa santri tidak boleh melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. Menurutnya, budaya tersebut harus di – setop agar korban berani mencari perlindungan.

“Karena selama ini ada stigma kurang bagus, bahwa anak-anak di pondok nggak boleh lapor ketika ada kasus. Itu kan yang salah. Artinya anak-anak sejak kecil sudah diajarkan untuk bungkam kalau ketika ada kezaliman,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp