SEMARANG, beritajateng.tv – Usai demonstrasi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu, anggota dewan kini jadi sorotan publik. Artis yang duduk sebagai anggota dewan pun tak lepas dari sorotan, bahkan memicu kritik publik.
Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini (NHS), menyebut, maraknya artis yang duduk di kursi dewan tak bisa dilepaskan dari pola rekrutmen partai politik (parpol).
Dalam hematnya, parpol mengundang para artis untuk menggaet suara cepat pada pemilihan umum atau Pemilu.
“Artis bisa masuk partai itu bagaimana? Kan diundang oleh partai. Contoh Eko Patrio, Uya Kuya, itu kan mereka diundang. Awalnya mereka tidak tahu dan tidak mau kan,”ujar NHS, Senin, 15 September 2025.
NHS menilai, kelemahan struktur parpol dan minimnya mekanisme rekrutmen yang transparan membuat kualitas demokrasi di Indonesia terus menurun.
Alih-alih melakukan kaderisasi yang sehat, kata NHS, parpol kerap reaktif hanya dengan memecat kader bermasalah. Kendati begitu, Mantan Ketua Bawaslu RI itu menegaskan tak semua artis gagal memahami politik.
BACA JUGA: Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan Perumahan-Operasional DPRD, Alih ke Program Lain
Ia mencontohkan sosok Nurul Qomaril Arifin, aktris sekaligus politikus Indonesia. Sebelum berkarier di dunia politik, Nurul Arifin dikenal sebagai seorang aktris yang pernah masuk nominasi Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI).
“Saya kenal baik dengan Nurul Arifin, dulu dia di Komisi II hampir 10 tahun. Dia bicara tidak seperti artis yang dalam konotasi incapable atau tak cakap dalam politik, tapi benar-benar politisi yang cerdas. Kita suka tidak dengan Rieke Diah Pitaloka? Cerdas itu. Tapi begitu kita lihat Mulan Jameela, ya pilu juga,” sambungnya.
NHS menyarankan agar parpol di Indonesia bisa menerapkan sistem preliminary election atau konvensi internal seperti di Amerika Serikat.
Dengan begitu, kata dia, calon legislatif maupun kepala daerah benar-benar terpilih secara demokratis dari dalam parpol, bukan sekadar elit yang menunjuk.
Selain itu, NHS menegaskan parpol juga harus mendidik pemilih. Itu tak kalah penting untuk membendung politik yang transaksional.
NHS kritik Pemilu mahal, politik uang mengakar, dan pelanggaran etik penyelenggara
Lebih lanjut, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip itu juga menyinggung 3 (tiga) persoalan mendasar yang membayangi demokrasi elektoral di Indonesia.
Adapun tiga persoalan itu yakni biaya pemilu yang mahal, politik uang yang mengakar, hingga rendahnya integritas penyelenggara.
“Yang paling mahal justru mahar politik, itu tidak terbatas dan mendorong korupsi politik maupun jual beli kebijakan setelah terpilih,” ucap NHS.
Ia menuturkan, sekitar 64 persen anggaran Pemilu habis dibelanjakan untuk honorarium petugas, dari pusat hingga TPS. Padahal menurutnya, biaya itu bisa ditekan lewat pemanfaatan teknologi digital.
“Beberapa negara sudah menekan biaya dengan kemajuan teknologi seperti e-counting atau penggunaan kotak suara dari bahan ramah lingkungan yang murah dan kuat,” jelasnya.
BACA JUGA: Begini Kisah Perjalanan Rahayu Saraswati di Dunia Politik, Resmi Undur Diri dari Anggota DPR RI
Problem kedua, kata dia, adalah clientelism atau relasi transaksional antara elit berduit dengan pemilih yang rentan secara ekonomi.
“Ada 30–34 persen penduduk kita yang hanya lulusan SMP atau pernah SMP. Itu yang menjadi basis praktik politik uang,” kata NHS.
Ia turut menyoroti integritas penyelenggara pemilu. Berdasarkan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kata NHS, ada 790 pengaduan dugaan pelanggaran etika sepanjang 2025.
“Artinya, orang baik sebenarnya lebih banyak daripada yang melanggar. Tapi penyelesaian perkara tidak cukup hanya dengan sidang, perlu pendekatan pencegahan dan pendidikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




