SEMARANG, 12/3 (beritajateng.tv) – Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda. Meski begitu, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan roadmap masa transisi dari pandemi ke endemi. Saat ini, lanjutnya, berbagai pelonggaran sudah diterapkan. Diantaranya dihapusnya syarat hasil tes Covid-19 negatif bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara. Selain itu, pemerintah menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Sudah dua tahun kita berada di masa pandemi Covid-19. Tentu menjadi harapan bersama agar status berubah menjadi endemi saat Covid-19 dianggap sebagai penyakit biasa,” ujarnya dalam Sosialisasi Non Perda “Transisi Menuju Endemi Covid-19” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (11/3/2022).
Meski begitu, dia meminta masyarakat tetap menerapkan prokes selama masa transisi dari pandemi menuju endemi. Sebab, status endemi membutuhkan sejumlah syarat. Diantaranya tingkat penularan Covid-19 yang rendah dan dapat dikendalikan.
“Menjaga prokes tetap perlu dilakukan sehingga meski masyarakat bebas beraktivitas, tingkat penularan dapat ditekan,” katanya dalam acara yang dimoderatori Ricky Fitriyanto tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menjadi narasumber menambahkan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang saat ini sudah jauh menurun. Per Jumat (11/3/2022), ada tambahan 31 kasus harian Covid-19 di Kabupaten Semarang. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu saat titik tertinggi kasus harian Covid-19 mencapai 158 kasus.
Namun Bondan memperkirakan jumlah kasus sebenarnya bisa lebih tinggi. Pasalnya, banyak warga yang merasakan gejala namun tidak melakukan tes.
“Bagi yang kondisi fisiknya bagus, Omicron tidak menimbulkan gejala berat. Tetapi bagi mereka yang lansia dan punya komorbid tetap berbahaya,” katanya.





