SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada para dokter residen.
Ketua Umum PB IDI, dr. Adib Khumaidi, menyebut isu finansial menjadi salah satu penyebab seorang dokter residen mengalami depresi. Sehingga, pemberian insentif dapat berguna untuk meminimalisir dokter residen depresi selama proses pendidikan.
“Selain nominal, yang bisa memacu depresinya peserta didik adalah finansial di dalam proses pendidikan. Paling tidak finansial terbantu dengan insentif, kita bisa mengurangi depresi yang terjadi di peserta didik,” kata Adib saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Adib menjelaskan, semestesinya sesuai Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, seorang dokter residen memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, dan mendapat waktu istirahat.
Akan tetapi, hingga kini memang belum ada tindak lanjut berarti bagaimana penyaluran hak insentif tersebut.
Pihaknya pun sebenarnya telah aktif mendorong pemberian insentif bagi dokter residen selama 3 tahun terakhir. Hanya saja, terdapat banyak pertimbangan yang menyebabkan insentif belum terlaksana hingga saat ini.
“Belum ada tindak lanjut bagaimana hak insentif dibuat dalam satu baku petunjuk yang bisa jadi dasar, karena status peserta didik bukanlah pegawai di rumah sakit,” kata Adib.
Perjuangkan hak dokter residen, termasuk insentif
Lebih lanjut, menindaklanjuti kasus meninggalnya dokter residen Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma Lestari, Adib menyebut jika PB IDI telah bertindak kooperatif. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) terkait bullying (perundungan).
Satgas tersebut akan menyasar dokter-dokter junior sekaligus menjadi penegasan bahwa PB IDI akan terus mengadvokasi kepentingan-kepentingan yang memang menjadi kebutuhan dalam proses pendidikan.
“Tidak hanya bicara bully secara fisik saja, tetapi juga berkaitan dengan hak yang seharusnya peserta didik dapat. Hak istirahat, hak jam kerja, hak insentif,” beber Adib.
BACA JUGA: Soal Dokter PPDS Bertugas 18 Jam Sehari, IDI Jawa Tengah: Bukan Bekerja, Tapi Nambah Ilmu
Ia pun berharap, adanya satgas anti-bullying di PB IDI dapat menekan adanya perundungan di pendidikan dokter spesialis.
“Mudah-mudahan bisa mencari solusi bersama, jangan sampai seperti pemadan kebakaran yang hanya memadamkan api tapi nanti bisa muncul lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





