SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang menyimpan segudang sejarah. Meski tak sebanyak jejak kolonial yang tersisa, pengaruh perang dingin Amerika Serikat dan Uni Soviet di Kota Lumpia masih bisa ditemukan.
Salah satunya di bangunan eks Apotek Sputnik yang terletak di Jalan Pandanaran No. 55, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan.
Secara sekilas, bangunan yang kini menyandang status sebagai cagar budaya itu sudah tak berfungsi sebagaimana mestinya. Di depannya, pedagang kaki lima berjualan berjejer memenuhi trotoar.
Bahkan, cukup sulit untuk menemukan bangunan satu ini. Sebab, tampak depan tertutup pohon dan payung para pedagang.
Meski terlihat tak terawat, bangunan eks Apotek Sputnik masih berdiri kokoh. Cat dindingnya masih baik dan tak banyak yang mengelupas. Bahkan, tulisan di facade depan “Apotik Sputnik” masih kokoh berdiri.
Dosen Arsitektur Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Dr Ir Antonius Ardiyanto, memaparkan, bangunan eks Apotek Sputnik merupakan sejarah penting Kota Semarang. Dibangun pada tahun 1950, bangunan ini terinspirasi dari gaya arsitektur Frank Lloyd Wright.
BACA JUGA: Intip Daya Tarik Wisata Candi Prambanan, Tempat Bersejarah dengan Bangunan yang Megah
Menurutnya, nama Sputnik terinspirasi dari nama wahana ruang angkasa milik Uni Soviet.
“Sputnik dan Apollo adalah dua wahana antariksa. Keduanya ibaratnya persaingan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 8 November 2024.
Dari situlah, lanjut Ardiyanto, bangunan eks Apotek Sputnik menjadi unik. Bangunan dan interior dalamnya memiliki bentuk yang melengkung, sesuai desain luarnya.
“Ciri khasnya ada roket seakan-akan seperti menara. Dari interior maupun eksterior menyatu, inspirasinya dari wahana luar angkasa Sputnik itu,” sambungnya.
Eks Apotek Sputnik jadi gedung kosong tak berpenghuni
Terpisah, Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Semarang, Haryadi menambahkan, perawatan bangunan cagar budaya memang di serahkan kembali pada pemiliknya.
“Walau sudah menyandang status sebagai cagar budaya, pemeliharaannya tetap masing-masing,” katanya.
Pihaknya juga membebaskan pemanfaatan bangunan cagar budaya. Boleh untuk kantor, kafe, restoran, bahkan tak berpenghuni sekalipun. Pemanfaatnya boleh apa saja asal tidak mengubah bentuk gedung.
Soal bangunan eks-Sputnik yang pernah menjadi tempat berjualan bandeng dan kini terlihat kosong, Haryadi tak mempermasalahkan hal ini.
“Nggak papa difungsikan untuk kantor, jualan, cafe, selagi masih utuh tidak dibongkar, kalau ada renovasi komunikasikan dengan Distaru dan Disbudpar,” bebernya.
BACA JUGA: Laporkan Objek Dugaan Cagar Budaya, Masyarakat Bakal Dapat Insentif Pajak 50 Persen
Di sisi lain, Haryadi mengakui jika banyak bangunan cagar budaya yang masih tak diketahui pemiliknya. Jika begitu, Pemkot Semarang tidak bisa berbuat banyak. Untuk melakukan langkah-langkah perbaikan pun akan sulit terlaksana.
“Banyak gedung-gedung yang masih kesulitan dalam mencari kepemilikannya. Karena bangunan cagar budaya yang tidak diketahui pemiliknya susah,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





