Menyapa Nusantara

Menteri ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah, Begini Modus Operandinya

×

Menteri ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah, Begini Modus Operandinya

Sebarkan artikel ini
mafia tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberi keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 juli 2024. (ant)

“Jumlah tersebut berasal dari harga tanah, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” kata AHY.

Pemberantasan mafia tanah menjadi tugas empat pilar, yakni Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam pemberantasan mafia tanah dengan mendaftarkan tanah untuk mendapatkan sertifikatnya.

“Pastikan bahwa hak kepemilikan tanah yang akan lanjut proses itu sesuai dengan data asli yang sah,” tegas AHY. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp