“Saya ingin tempat ini hangat bagi warga, tempat berkarya serta menikmati sejarah,” ujar Fadli.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik perhatian pemerintah pusat. Ia sepakat melaksanakan pemugaran tahun 2026 agar fungsi edukasi serta kebudayaan kembali optimal.
Agustina mengingatkan status gedung sebagai cagar budaya kota sejak 2014. Proses pemugaran wajib mengikuti kaidah ketat serta melibatkan tenaga ahli bersertifikat.
Pemerintah kota juga mengajak partisipasi warga sekitar agar gedung tetap hidup sebagai ruang publik berkelanjutan. (*)





