“Sumpah advokat juga dilakukan oleh Pengadilan Tinggi, Maka MA juga tak boleh lepas tangan serta harus berperan dalam mewujudkan DKP tingkat pusat. Sebab DKP ini harapannya mampu untuk menjawab problematika penegakan kode etik advokat,” imbuhnya.
Ketua Peradi dorong komitmen jaga marwah dan martabat advokat
Secara terpisah Ketua DPC Peradi Kota Semarang Broto Hastono menuturkan, PKPA rutin tiap tahun pihaknya selenggarakan dengan bekerjasama dengan FH Undip. Ia pun berharap penyelenggaraan PKPA ini mampu menumbuhkan komitmen peserta untuk menjaga marwah dan martabat advokat.
“Kita masih dipandang sebelah mata oleh penegak hukum lain, padahal dalam struktur hukum kita sama-sama penegak hukum,“ ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H.,M.Hum juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, membangun kepercayaan masyarakat merupakan salah satu tujuan PKPA. Ia berharap sejumlah 32 peserta PKPA mampu mengikuti pembelajaraan dengan baik.
“Hal utama profesi advokat itu adalah kepercayaan, maka peserta PKPA kedepan harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto