JatengNews Update

Monev Admin Lapor Hendi, Siap Respon Cepat Aduan Masyarakat

×

Monev Admin Lapor Hendi, Siap Respon Cepat Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Monev Admin Lapor Hendi, Siap Respon Cepat Aduan Masyarakat

Semarang, 26/3 (BeritaJateng.tv) – Usai disentil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat Rapat Tepra soal kesigapan OPD dalam merespon aduan masyarakat, Tim admin Lapor Hendi melalui Diskominfo Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi triwulan pertama tahun 2022, Kamis (24/3). Quick Response salah satunya menjadi penekanan utama dalam rapat tersebut.

Rapat yang dihadiri oleh admin Lapor Hendi yang tersebar di masing-masing OPD ini dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja OPD dalam melayani masyarakat khususnya soal pengaduan. Apalagi setelah adanya evaluasi yang diberikan oleh Wali Kota pekan lalu kepada Lapor Hendi dan sejumlah OPD yang terlambat merespon aduan masyarakat di instagram pribadinya @hendrarprihadi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dian Aryanto, menyebutkan bahwa Lapor Hendi ini menjadi komitmen Wali Kota Semarang dalam menjadikan Kota Semarang yang lebih baik, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari OPD untuk mengakomodir aduan yang ditujukan kepadanya dan Pemerintah Kota Semarang.

“Pak Wali menyebutkan saat Tepra kemarin, quick response adalah bagian dari integritas dalam bekerja untuk itu kita harus dapat mengintrepetasikannya dengan baik khususnya soal aduan masyarakat ini,” ujarnya. Tak hanya itu, diberbagai kesempatan Walikota Semarang juga sering menyebutkan bahwa Smart City itu tidak melulu soal digitalisasi tapi bagaimana pemerintah berpikir dan bertindak cerdas memahami persoalan masyarakat.

Selain diharuskan untuk aktif dalam merespon aduan masyarakat melalui media social, tim Lapor Hendi juga memberikan beberapa poin penting evaluasi diantaranya admin OPD diminta untuk melakukan pengecekan laporan aduan melalui www.lapor.go.id dan dashboard Lapor Hendi secara rutin agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, admin OPD juga diminta untuk memberikan update dan bukti tindak lanjut dari aduan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.