“Maka ketika ada tim penyelidikan itu Panji tidak mau MUI ikut terlibat. Sebab yang menemukan kasus pertama itu MUI. Jadi sekarang ini Panji ibaratnya melakukan tuntutan senilai Rp 1 triliun itu karena ketakutan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Peluru Pria Tak Dikenal Menyasar ke Pegawai
Ponpes Al-Zaytun menuai kecaman ketika ada beberapa kejadian viral dan dianggap melenceng dari ajaran agama Islam. Beberapa kasus tersebut seperti perempuan di tengah shaf laki-laki saat Sholat Idul Fitri, dan perempuan menjadi khatib saat Sholat Jumat. Ada juga indikasi adanya keterkaitan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada Ponpes Al-Zaytun.
Dari semua kasus Ponpes Al-Zaytun, Darodji tak memungkiri bahwa masalah ini akan sedikit panjang dan berjilid-jilid. Terlebih pihak Panji Gumilang telah melakukan aksi balasan dengan menggugat MUI sebesar Rp 1 triliun.
“Dari pihak kami data-data penyimpangan tentang Al-Zaytun itu sudah ada tinggal besok kita buktikan saja pada persidangan,” tegasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto