SEMARANG, beritajateng.tv – Setelah lolos dalam PPDB Jawa Tengah 2024 jenjang SMA atau SMK, tahap berikutnya bagi pendaftar yakni melakukan daftar ulang.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi resmi keluar pada Senin, 1 Juli 2024 malam, dan bisa pendaftar akses melalui situs resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Bagi siswa yang keterima, proses daftar ulang ialah wajib hukumnya. Apabila siswa yang keterima tak melakukan pendaftaran ulang, maka pihak sekolah akan menganggap mereka mengundurkan diri.
Ada dua ketentuan penting yang mesti pendaftar pahami sebelum melakukan daftar ulang, serta tata cara dan syarat pendaftaran ulang yang harus terpenuhi.
Kapan daftar ulang PPDB SMA Kota Semarang 2024? ini jadwalnya
Proses daftar ulang akan buka mulai besok, Rabu, 3 Juli 2024 s.d. Jumat, 12 Juli 2024. Siswa yang keterima wajib datang langsung ke sekolah tujuan pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB guna melakukan pendaftaran ulang.
Oleh karena itu, siswa perlu mencari informasi terkait tata cara dan syarat daftar ulang dari pihak sekolah, karena setiap sekolah memiliki aturan yang berbeda.
Sementara itu, peserta yang keterima wajib melakukan daftar ulang, dan jika tidak melakukannya, akan pihak sekolah anggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang sesuai masing-masing satuan pendidikan (SMA atau SMK) berdasarkan ketentuan keluaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. (*)











