Jateng

Mulanya Sorot Legalitas kini Minta Maaf! Sikap Gus Yasin soal Penggeledahan Polisi di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo

×

Mulanya Sorot Legalitas kini Minta Maaf! Sikap Gus Yasin soal Penggeledahan Polisi di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dia berkata, anak-anak tersebut perlu mendapat pendampingan, utamanya jika mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, juga bakal berkomunikasi dengan orang tua atau wali agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.

“Kami akan berkomunikasi dengan orang tua untuk mendampingi keterkaitannya dengan traumatis. Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan-pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” katanya.

Trauma Santriwati di Ponpes Hamalatul Qur’an

Pemberitaan sbelumnya, sejumlah santriwati ponpes di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih mengalami trauma setelah penggeledahan yang polisi lakukan. Ini terkait pencarian tersangka kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah.

Pendamping pondok pesantren, Endro Sudarsono, mengatakan para santriwati masih menangis setelah mengalami situasi yang dia nilai tidak kondusif saat penggeledahan berlangsung. Sementara itu, empat ustazah, termasuk pengurus pondok, masih bertahan di lokasi.

“Masih trauma, menangis. Karena suasananya cukup tidak kondusif. Sejak hari itu [penggeledahan] oleh polisi bersenjata laras panjang. Terus kemudian mereka dapat bentak-bentak, bahkan ditodongkan senjata dalam keadaan belum berkerudung,” kata Endro saat dihubungi melalui WhatsApp Call, Senin, 2 November 2026.

BACA JUGA: Sayangkan Aparat Geledah Ponpes Putri di Sukoharjo, GP Ansor Jawa Tengah: Ini Tindakan Tak Profesional

Endro mengatakan, saat penggeledahan tersebut, ada 12 santriwati, empat ustazah, dan satu balita yang sempat polisi bawa untuk menjalani pemeriksaan. Usia santriwati yang berada di pondok berkisar 13 hingga 24 tahun, sedangkan seluruh ustazah sudah dewasa.

Endro mengtaakan, kondisi psikologis para santriwati menjadi pertimbangan untuk memulangkan mereka kepada orang tua masing-masing. Saat ini, seluruh santriwati tersebut telah polisi pulangkan, sedangkan empat ustazah masih berada di pondok. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp