Jateng

Mulanya Sorot Legalitas kini Minta Maaf! Sikap Gus Yasin soal Penggeledahan Polisi di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo

×

Mulanya Sorot Legalitas kini Minta Maaf! Sikap Gus Yasin soal Penggeledahan Polisi di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, kini menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya ketidaknyamanan masyarakat.

Hal tersebut terkait polemik penggeledahan pondok pesantren Halamatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo oleh polisi bersenjata kepada santriwati, anak di bawah umur, balita, dan ustadzah beberapa waktu lalu.

Penggeledahan di asrama santriwati saat dini hari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo lakukan dengan Brimob bersenjata lengkap. terkait dengan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah.

Gus Yasin mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berpihak kepada masyarakat. Khususnya kalangan pondok pesantren, serta siap mengawal dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

“Iya, kami mengapresiasi polemik itu dan kami meminta maaf apabila ada ketidaknyamanan di Jawa Tengah. Tentu kami akan berpihak kepada masyarakat kita, terkhusus pondok pesantren, untuk mengawal dan memberikan pendampingan kepada masyarakatnya,” kata Gus Yasin di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026.

BACA JUGA: PMII Jateng Sentil Kapolda Jateng yang Sorot Legalitas Ponpes Hamalatul Qur’an: Bukan Pembenaran Intimidasi Santriwati

Dia mendorong transparansi perlukan dalam penanganan perkara tersebut. Baik terkait proses penggeledahan di lingkungan pondok pesantren maupun penyidikan kasus pembakaran warung. Akan tetapi dia tidak secara spesifik mengarahkan hal tersebut ke kepolisian.

“Kami meminta juga untuk kasus ini ada transparansinya. Harus ada keterbukaan selama penanganan kasus-kasus tersebut, baik itu [penggeledahan] yang ada di pondok pesantren maupun yang ada kaitannya dengan pembakaran warung. Matur nuwun,” katanya.

Sorot Legalitas Ponpes

Sebelumnya, Gus Yasin mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menelusuri informasi mengenai lembaga yang menggunakan nama Hamalatul Qur’an tersebut.

Pernyataan ini dia katakan saat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, di Lobi Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026.

BACA JUGA: Polda Jateng Benarkan Propam Periksa Anggota Polisi yang Geledah Ponpes di Sukoharjo

Gus Yasin berkata, akan menelusuri informasi mengenai lembaga tersebut setelah membaca alamat surel yang beredar. Dia menyebut, alamat surel itu memuat singkatan RTQ yang menurutnya dapat mengarah pada Rumah Tahfidz Al-Qur’an.

Akan tetapi, dia tidak memastikan bahwa bangunan di Sukoharjo tersebut secara resmi berstatus Rumah Tahfidz Al-Qur’an atau tidak.

“Nah, pembacaan kami dari RTQ itu biasanya mengarahnya ke Rumah Tahfidz Al-Qur’an. Rumah Tahfidz Al-Qur’an sendiri banyak yang belum berizin. Maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, bahwa ini juga harus ditertibkan,” katanya.

Gus Yasin Dorong Penertiban Rumah Tahfidz Al-Qur’an yang Belum Berizin

Gus Yasin menilai pendataan dan penertiban Rumah Tahfidz Al-Qur’an yang belum memiliki izin perlu ada untuk memastikan aktivitas pendidikan keagamaan berjalan dengan baik.

Menurutnya, keberadaan lembaga yang mengajak masyarakat, termasuk anak-anak, untuk tinggal dan mengikuti kegiatan pembelajaran perlu ditelusuri. Pemerintah perlu mengetahui bagaimana proses pendidikan berlangsung serta memastikan lembaga tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Dia pun mendorong Kemenag melakukan identifikasi secara aktif terhadap rumah-rumah tahfiz yang belum berizin.

BACA JUGA: Trauma Pasca Digeledah Polisi, Santriwati di Ponpes Mojolaban Sukoharjo Dipulangkan ke Orang Tua

Selain melalui Kemenag, koordinasi juga dapat dilakukan dengan organisasi keagamaan yang sudah ada, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Menurut Gus Yasin, sejumlah pondok pesantren memiliki afiliasi dengan organisasi-organisasi tersebut sehingga koordinasi dapat membantu proses identifikasi.

“Ada pondok pesantren yang afiliasinya dengan NU, dengan Muhammadiyah, dan lain sebagainya. Sehingga ini yang perlu ditelusuri,” ucapnya.

Gus Yasin juga mengatakan, kekhawatirannya mengenai kemungkinan adanya motif lain di balik penggunaan nama lembaga tersebut.

“Jangan-jangan, kami khawatir juga, yang tadi disampaikan, bahwa nama itu bukan hanya sebatas nama, tetapi ada motif-motif yang lain,” katanya.

Pemprov Jateng Siapkan Pendampingan untuk Anak-anak

Selain mendorong penelusuran terhadap lembaga pendidikan agama yang belum terverifikasi, Gus Yasin menyoroti kondisi anak-anak yang berada di lokasi saat penggeledahan.

Dia berkata, anak-anak tersebut perlu mendapat pendampingan, utamanya jika mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, juga bakal berkomunikasi dengan orang tua atau wali agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan.

“Kami akan berkomunikasi dengan orang tua untuk mendampingi keterkaitannya dengan traumatis. Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan-pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” katanya.

Trauma Santriwati di Ponpes Hamalatul Qur’an

Pemberitaan sbelumnya, sejumlah santriwati ponpes di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih mengalami trauma setelah penggeledahan yang polisi lakukan. Ini terkait pencarian tersangka kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah.

Pendamping pondok pesantren, Endro Sudarsono, mengatakan para santriwati masih menangis setelah mengalami situasi yang dia nilai tidak kondusif saat penggeledahan berlangsung. Sementara itu, empat ustazah, termasuk pengurus pondok, masih bertahan di lokasi.

“Masih trauma, menangis. Karena suasananya cukup tidak kondusif. Sejak hari itu [penggeledahan] oleh polisi bersenjata laras panjang. Terus kemudian mereka dapat bentak-bentak, bahkan ditodongkan senjata dalam keadaan belum berkerudung,” kata Endro saat dihubungi melalui WhatsApp Call, Senin, 2 November 2026.

BACA JUGA: Sayangkan Aparat Geledah Ponpes Putri di Sukoharjo, GP Ansor Jawa Tengah: Ini Tindakan Tak Profesional

Endro mengatakan, saat penggeledahan tersebut, ada 12 santriwati, empat ustazah, dan satu balita yang sempat polisi bawa untuk menjalani pemeriksaan. Usia santriwati yang berada di pondok berkisar 13 hingga 24 tahun, sedangkan seluruh ustazah sudah dewasa.

Endro mengtaakan, kondisi psikologis para santriwati menjadi pertimbangan untuk memulangkan mereka kepada orang tua masing-masing. Saat ini, seluruh santriwati tersebut telah polisi pulangkan, sedangkan empat ustazah masih berada di pondok. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp