Hukum & Kriminal

Napi Koruptor Semarang Keluar Makan di Restoran, Ombudsman Bakal Sidak Lapas di Jawa Tengah

×

Napi Koruptor Semarang Keluar Makan di Restoran, Ombudsman Bakal Sidak Lapas di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
amnesti napi | Semarang Lapas | Narapidana Natal
Ilustrasi lapas. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terpidana korupsi Agus Hartono (AH) dipindah dari Lapas Kedungpane  Semarang ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Pemindahan ini terjadi setelah AH diduga melanggar aturan dengan sering keluar tanpa izin resmi.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, meminta Lapas Kedungpane segera melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus lakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas yang terlibat wajib mendapat sanksi tegas,” tegas Farida, Minggu, 9 Februari 2025.

Farida juga menekankan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Petugas lapas harus menjaga profesionalisme dan menjalankan aturan dengan benar,” ujarnya.

Menurutnya, status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah Lapas Kedungpane raih harus terjaga dengan baik.

BACA JUGA: Narapidana Korupsi Ketahuan Bebas Makan di Resto, Lapas Semarang: Sudah Pindah ke Nusakambangan

“Predikat WBK ini harus ada pembuktian dengan kinerja yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Ombudsman juga merekomendasikan agar narapidana yang melanggar aturan tak mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

“Narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran seharusnya tidak mendapat hak keringanan hukuman,” kata Farida.

Sebagai langkah pengawasan, Ombudsman berencana melakukan inspeksi mendadak ke berbagai lapas di Jawa Tengah guna memastikan aturan tetap berjalan.

“Kami akan terus melakukan sidak agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Lapas Semarang pindahkan napi koruptor keliaran ke Nusakambangan

Sementara itu, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa tindakan tegas sudah terlaksana terhadap pelanggaran tersebut.

“Pelanggaran yang terjadi sebelum saya bertugas sudah ada tindakan dengan pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Mardi, Sabtu, 8 Februari 2025.

Mardi tak menjelaskan secara rinci waktu pemindahan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kondisi Lapas Semarang saat ini dalam keadaan sangat kondusif.

“Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan memastikan aturan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA: Panen Bawang Varietas Bima Brebes Hasil Binaan Warga Lapas Kelas I Kedungpane

Selain itu, petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran juga telah beroleh sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Petugas yang terlibat telah mendapatkan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga integritas serta menindak tegas setiap pelanggaran. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Sebelumnya, AH terpidana kasus korupsi dan pencucian uang dengan kerugian ratusan miliar rupiah, sempat tepergok berada di restoran bersama keluarganya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp