Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Nekat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan, 5 Tempat Karaoke di Blora Ditutup Paksa Satpol PP

×

Nekat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan, 5 Tempat Karaoke di Blora Ditutup Paksa Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Karaoke Blora

“Kita akan berpatroli terus di malam Ramadan ini. Agar masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa nyaman,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Blora, Welly Sujatmiko, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Welly, sebelumnya para petugas secara masif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha karaoke untuk menutup usahanya selama bulan puasa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA: Video Gas Melon Mendadak Langka di Blora Tembus Rp30 Ribu

“Secara masif kami akan terus melakukan razia. Dan kepada para pengusaha kafe karaoke yang ada di Blora untuk mematuhi larangan operasional selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Welly menambahkan, tempat karaoke tidak boleh buka selama bulan Ramadan dalam rangka menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Saya tegaskan kembali kepada pengusaha kafe karaoke untuk tutup total selama Ramadan, dan ini merupakan Komitmen Satpol PP Blora untuk menegakkan Peraturan Daerah Kab Blora No. 5 Tahun 2017 tentang Usaha Kepariwisataan khususnya Ketentuan Larangan operasional usaha karaoke di bulan Ramadan,” tegas Welly. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Tinggalkan Balasan