Jateng

Nekat! Truk Overload Terobos Portal Silayur, Dishub Langsung Serahkan ke Polsek Tugu

×

Nekat! Truk Overload Terobos Portal Silayur, Dishub Langsung Serahkan ke Polsek Tugu

Sebarkan artikel ini
Portal Resmi Dipasang Dishub, Halau Truk Besar Lewat Jalur Silayur saat Jam Larangan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memasang Portal pembatas truk besar di Jalan Semarang-Boja untuk mencegah kendaraan lebih dari 8 MST melintasi Jalur Silayur Ngaliyan saat jam larangan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ulah supir truk overload yang masih saja nekat terobos Portal pembatas jalan di Silayur, Ngaliyan yang baru saja dipasang dua hari lalu.

Truk dengan muatan overload itu kepergok nekat menabrak portal saat Dinas Perhubungan sedang memasang portal kedua di Simpang Jrakah, Selasa malam, Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB.

Supir truk langsung diberhentikan Dishub di traffic light Jrakah. Petugas kemudian meminta dan memeriksa surat lengkap kendaraan lengkap supir dan kernet.

Setelah itu, petugas Dinas Perhubungan mengarahkan truk bernopol  K 9734 KS itu menuju ke kantor Polsek Tugu.

BACA JUGA: Portal Jrakah Dipasang, Bus Pariwisata Tak Bisa Lewat Silayur Diminta Cari Jalan Alternatif Lain

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan truk tersebut menyenggol portal di Kedungpane yang baru pihaknya pasang dua hari lalu.

“Ada kendaraan yang nekat, portal di senggol sama truk barusan,” jelasnya.

Danang menyebut ada personelnya yang berjaga di lokasi saat truk tersebut menyenggol portal di Kedungpane.

“Tadi kan menurut pengakuan drivernya tidak tahu, tapi di atas itu sudah ada rambu peringatan. Kemudian ini ada reflektif. Jadi kalau kena lampu nyala,” sebutnya.

“Sudah kami pasang cermin cembung juga. Jadi kalau misalnya pelan-pelan itu bisa mantau, nyanggrok (menyerempet) opo ora (atau tidak),” lanjutnya.

Portal yang terpasang tersebut berdiri dengan ketinggian 3,4 meter. Aturannya adalah kendaraan yang tingginya di atas ketentuan tersebut tidak pihaknya izinkan melintas pada pukul 05.00-23.00 WIB.

Danang menduga sopir truk nekat menerobos portal. “Ya, kalau dugaan sih memang sengaja gitu. Untung-untungan itu kan. Kebetulan ada teman yang berjaga di atas, trus kami hentikan,” ungkap Danang.

Tak berhenti di situ, seusai memeriksa surat dan dokumen kendaraan, Dinas Perhubungan Kota Semarang langsung menyerahkan sopir dan kernet ke Polsek Tugu. Hal ini agar pihak kepolisian melakukan pembinaan.

“Tadi kami periksa dokumennya, kemudian kami serahkan ke Polsek terdekat. Ya, nanti biar ada pembinaan dari Polri,” jelasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp