Jateng

Ombudsman Soroti Proyek Jembatan Tambaksari Mangkang Wetan Mangkrak, PUPR Jateng: Bukan Wewenang Provinsi

×

Ombudsman Soroti Proyek Jembatan Tambaksari Mangkang Wetan Mangkrak, PUPR Jateng: Bukan Wewenang Provinsi

Sebarkan artikel ini
Data Bansos | KTP Pajak | Ombudsman Jateng Medsos Anak | Jembatan Tambaksari | ombudsman // demo semarang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 3 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih jauh, Ombudsman mendorong percepatan pembangunan jembatan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemerintah Kota Semarang, hingga instansi terkait lainnya. Farida menekankan, pelayanan publik yang inklusif merupakan hak seluruh warga.

PUPR Jateng Tegaskan Jembatan Tambaksari Bukan Ruas Jalan Provinsi

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menegaskan proyek Jembatan Tambaksari di Kelurahan Mangkang Wetan tidak berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Henggar menjelaskan, kewenangan PUPR Provinsi Jawa Tengah terbatas pada penanganan infrastruktur di ruas jalan provinsi. Sementara lokasi jembatan tersebut berada di wilayah Kota Semarang.

“Bukan. Itu bukan jalan provinsi,” kata Henggar saat beritajateng.tv konfirmasi via panggilan WhatsApp, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA: Dua Pekan Akses Putus Akibat Jembatan Roboh, Warga Mangkang Wetan Bertaruh Nyali Seberangi Sungai

Ia menegaskan, seluruh ruas jalan milik provinsi di wilayah Kota Semarang berada dalam kondisi aman dan berbeda dengan lokasi Jembatan Tambaksari di Mangkang Wetan.

“Kalau di Kota Semarang, semua ruas jalan provinsi aman posisinya. Yang di Mangkang itu bukan,” ujarnya.

Henggar menyarankan agar menanyakan konfirmasi terkait proyek jembatan tersebut kepada instansi yang berwenang di tingkat kota.

“Kalau itu konfirmasinya sebaiknya ke Dinas PU Kota saja, karena kewenangannya bukan di provinsi,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp