Jateng

Pahami Kondisi Buruh, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Dukung Kenaikan UMK 2026 13,2 Persen

×

Pahami Kondisi Buruh, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Dukung Kenaikan UMK 2026 13,2 Persen

Sebarkan artikel ini
UMK 2026 Semarang
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Musyarofah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Soal UMK 2026, Buruh Kabupaten Semarang Berharap Bupati Gunakan Putusan MK

Kabar sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Gempur melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang terkait usulan UMK 2026.

Dalam audiensi itu terungkap para buruh dan pekerja di Kabupaten Semarang berharap Bupati Semarang bisa menetapkan usulan UMK 2026 sebesar Rp3,1 juta.

Menengok upah minimum tahun lalu, UMK yang para buruh Kabupaten Semarang kehendaki untuk 2026 ini mengalami kenaikan sebesar 20 persen. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp