Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Pedagang Johar Desak Satpol PP Bongkar Eks Relokasi di MAJT

×

Pedagang Johar Desak Satpol PP Bongkar Eks Relokasi di MAJT

Sebarkan artikel ini

Pedagang Pasar Johar mendesak Satpol PP Kota Semarang agar membongkar lapak di Eks Relokasi Pasar Johar di MAJT Semarang

Foto bersama Kepala Satpol PP Fajar Purwoto dan perwakilan pedagang Pasar Johar usai beraudiensi di Mako Satpol PP Jalan Ronggolawe Semarang Barat, Senin (6/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 7/2 (beritajateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan audiensi dengan para pedagang Pasar Johar di Markas Komando (Mako) Satpol PP, Jalan Ronggolawe, Semarang Barat, Senin (6/2/2023).

Para pedagang Pasar Johar mendesak Satpol PP untuk segera membongkar eks Relokasi Pasar Johar, di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), di wilayah Jalan Arteri Soekarno Hatta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini karena di eks relokasi itu ada banyak pedagang yang masih nekat berdagang. Padahal pasar tersebut tidak ada izin alias liar dan dapat merugikan pedagang resmi yang telah berdagang di Pasar Johar pasca Renovasi.

“Pasar di MAJT, secara aturan tidak boleh. Kita minta Satpol PP menindak tegas pasar ini. Segera ambil tindakan tegas berupa menutup atau membongkar pasar tersebut,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Grosir Buah Pasar Johar Hanafi, usai beraudiensi di Markas Komando Satpol PP Kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Dia menyebut pasar tersebut liar karena tidak ada izin namun ada sejumlah orang yang berdagang. Hal ini menjadi pasar tandingan dari Pasar Johar yang resmi.

“Hal ini sangat pengaruh kepada pedagang resmi di Pasar Johar. Pedagang sepi pemasukkan karena konsentrasi masyarakat terpecah,” jelasnya.

“Kita minta secepatnya dibongkar pasar itu. Pedagang resmi jadi resah dengan adanya pasar ini. Kita khawatir ada pasar di situ,” tegas dia.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan Pemerintah Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa eks relokasi pasar harus dibongkar. Hal ini karena eks relokasi dibangun dengan dana pemerintah.

Tinggalkan Balasan