Hukum & Kriminal

Polres Semarang Amankan Pelaku Judi Dadu dan Online

×

Polres Semarang Amankan Pelaku Judi Dadu dan Online

Sebarkan artikel ini
Pelaku judi dadu
Polres Semarang menangkap pelaku judi dadu di salah satu rumah warga. (Senin, 3/4/2023).(Arie B/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Mencegah penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polres Semarang mengamankan sejumlah pelaku judi dadu di dua lokasi berbeda. Hal ini tersampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, Senin (3/4/2023).

“Polres Semarang mengamankan total 9 pelaku judi dadu dari 2 lokasi berbeda. 1 pelaku kami amankan dari wilayah Ungaran dan 8 pelaku kami amankan dari Papringan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku judi dadu, pihak Polres Semarang menjelaskan bahwa untuk pelaku yang di Ungaran merupakan pelaku jenis judi online. Pelaku bertindak sebagai perantara judi online tersebut.

“Atas informasi masyarakat tanggal 11 Maret 2023 lalu, Polres Semarang mengamankan pelaku judi online ini berinisial AT (38 th) warga Ungaran. Pelaku bertindak sebagai perantara atau pengepul bagi masyarakat yang hendak memasang nomer judi yang berjenis togel Sydney, Hongkong dan Singapura,” jelasnya.

Kemudian, Polres Semarang juga mengamankan sejumlah barang bukti yang membuktikan aksi kriminal pelaku judi dadu.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan uang tunai Rp. 200.000, 1 buah ATM Bank Swasta, serta 2 handphone sebagai sarana pelaku AT untuk memasang nomer judi online jenis togel,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku Judi Dadu Beraksi di Rumah Warga

Selanjutnya, Polres Semarang menyampaikan untuk mengungkap kasus perjudian yang kedua yaitu judi jenis dadu kopyok. Pelaku judi ini melakukan aksinya di salah satu rumah warga.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan