“Itu di luar kawasan, kalau di karst tidak boleh, itu di luar peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Ya, deket. Tapi yang mereka tambang kan tidak semua,” ungkap Widi.
BACA JUGA: Truk Asal Sleman Buang Sampah ke Klaten, DLHK Jateng: Itu Oleh Pihak Swasta, Bukan Pemerintah
Ia menegaskan, penambangan tak begitu saja berlangsung, melainkan secara bertahap.
“Sekitar 80 hektare yang tahap pertama, tidak semua WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) itu langsung penambangan semua,” ucap Widi. (*)
Editor: Farah Nazila





