SEMARANG, beritajateng.tv – Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SN, yang berasal Kabupaten Wonosobo, karena menjadi pelaku pembuangan bayi.
Adapun perempuan tersebut tega membuang bayinya di depan rumah salah satu warga yang berlokasi di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin, 6 Mei 2024.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menyebut bahwa pelaku berhasil polisi amankan saat ia kembali ke tempat indekosnya.
Penangkapan ini petugas kepolisian lakukan seusai pelaku pulang ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Empat Fakta Kasus Model Semarang Tega Bunuh Bayi Karena Takut Ketahuan Pacar
Menurut Aris, penyidikan tersebut dilakukan setelah para petugas menelusuri keterangan aksi dan buti di lokasi penemuan bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Ia melanjutkan, menurut keterangan laporan penyidik, di tempat pelaku bekerja, terdapat dua perempuan yang hamil.
“Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil,” kata Aris Munandar seperti beritajateng.tv kutip dari Antara pada Kamis, 30 Mei 2024.
Dari sana, penyidik mendatangi tempat indekos pelaku, yang rupanya sudah pulang kampung.