Nasional

Pemerintah Bakal Batasi Usia Anak Akses Medsos, Ada Sanksi Tegas Ini

×

Pemerintah Bakal Batasi Usia Anak Akses Medsos, Ada Sanksi Tegas Ini

Sebarkan artikel ini
Child Grooming | anak internet
Ilustrasi anak mengakses gawai. (Foto: Pexels/Pixabay)

Menkomdigi Meutya Hafid membenarkan hal tersebut. Selama empat tahun, jumlah kasus pornografi anak di Indonesia mencapai 5.566.015. Itu belum menyinggung judi online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan aspek-aspek negatif lainnya.

BACA JUGA: Hujan Angin, Pohon Tumbang di Ngaliyan Semarang Timpa Mobil Keluarga Tiga Anak Hingga Ringsek

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data pada 2022 mengenai jumlah pengguna gawai untuk anak usia dini di Indonesia, mencapai 33,44 persen. Rinciannya adalah 25,5 persen pengguna anak berusia 0-4 tahun dan 52,76 persen anak berusia 5-6 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp