BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sandera Penunggak Pajak Rp 25,4 Miliar, Upaya Tegakkan Hak Negara
Pajak tersebut, lanjut Bupati, nanti akan kembali ke masyarakat, seperti untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan lainnya. Termasuk untuk sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, ia berharap pendapatan pajak di Kabupaten Semarang untuk tahun 2026 mendatang juga bisa lebih optimal melalui perbaikan pelayanan cepat, tepat, dan akurat.
Bupati juga menegaskan tak akan menaikkan PBB, kecuali untuk daerah yang lingkungannya berkembang pesat. “Tapi untuk tanah pertanian tidak kami naikkan,” tegas Ngesti. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





