Lebih lanjut Hendi pun menekankan kepada jajarannya untuk semaksimal mungkin memanfaatkan peran kejaksaan ini sebagai tim pendampingan untuk pemerintah Kota Semarang khususnya di Perusda. Perusda ini bukan hanya sebagai rekrutmen tenaga kerja masyarakat Kota Semarang tetapi untuk optimalisasi aset Pemkot yang dikelola Perusda.
“Harapannya akan muncul tambahan pendapatan kas daerah yang nanti akan bisa dipergunakan untuk masyarakat. Sehingga dengan kondisi seperti itu, panjenengan harus bekerja keras,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Emy Munfarida berpesan bahwa jaksa pengacara negara bertindak sebagai fasilitator dan mediator apabila ada dua instansi pemerintah pusat maupun BUMN ada perselisihan.
“Tentunya tujuan dengan adanya kerja sama yang akan kita laksanakan ini, masing-masing baik panjenengan semuanya maupun kami bisa melaksanakan tusi kita masing-masing secara maksimal, saling bisa memberikan manfaat,” jelas Emy. (Ak/El)





