Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemprov Jateng Berkomitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

×

Pemprov Jateng Berkomitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Anak-anak penyandang disabilitas menampilkan tarian daerah di Pesonas 2022

“Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah,”

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri tersebut, wagub menyebutkan bahwa isu disabilitas saat ini tidak hanya terkait sektor sosial, namun bergeser menjadi isu multisektor. Sehingga peran dan sinergi perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak disabilitas dilaksanakan oleh berbagai sektor.

Pergeseran paradigma itu, lanjut dia, mendorong perlunya pembaruan perda di Jateng yang terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang sebelumnya termuat dalam Perda Jateng Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan pokok-pokok penjelasan yang melatarbelakangi diajukannya Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Yakni UUD 1945 mengatur bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada perkecualian, serta setiap orang dijamin hak-hak asasi dan kewajiban asasinya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan