Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Pemprov Jateng Dukung Program ‘Orang tua Angkat’ Pelaku UMKM Obat Herbal

×

Pemprov Jateng Dukung Program ‘Orang tua Angkat’ Pelaku UMKM Obat Herbal

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, 2/4 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung berbagai program yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan jamu sehingga mendapat kepercayaan yang lebih luas dari masyarakat. Diantaranya program Orang Tua Angkat, desa wisata jamu, dan dampingan untuk pelaku UMKM obat herbal dan jamu gendong.

“Pemprov Jateng sangat mendukung program orang tua angkat. Sehingga para pelaku UMKM obat tradisional dan jamu gendong dapat bergerak semakin luas dan berdampak pada ekonomi lokal serta mendukung ekonomi nasional. Pelaku usaha obat tradisional harus punya itikad untuk maju dan berkembang bersama,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (30/3/2022).

Dalam sambutannya pada acara “Pendampingan UMKM Obat Tradisional Dalam Rangka Mendukung Hilirisasi Herbal Nasional Melalui Konsistensi Pemenuhan Mutu Bahan Baku”, Taj Yasin menjelaskan, bagi masyarakat Indonesia, jamu tidak hanya sebagai obat tradisional, melainkan juga sebagai sumber penghasilan, bahkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa. Terlebih pada era digitalisasi seperti sekarang, beragam produk jamu dapat dipasarkan hingga ke mancanegara secara mudah melalui daring.

Menurutnya, Jateng sudah dikenal sebagai salah satu sentra jamu di Indonesia. Di antaranya di Kota Semarang, Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Tegal, dan Cilacap. Terdapat 162 perusahaan yang bergerak di bidang obat tradisional, bahkan 88 persennya adalah UMKM. Sedangkan usaha jamu gendong ditemukan hampir di semua daerah di Jateng

Sementara itu, dalam upaya menjaga keamanan produk jamu dari obat kimia, Pemprov Jateng mendukung kinerja BPOM RI dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap obat tradisional yang mengandung obat kimia. Pengawasan dan penindakan harus diperketat agar pelaku UMKM obat tradisional tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku. Sehingga obat-obat tradisional dan jamu yang sudah turun-temurun mendapat tempat di masyarakat tidak ditinggalkan karena adanya campuran obat kimia.

Tinggalkan Balasan