SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Inklusi Kota Semarang mengalami kenaikan. Dari pelaksanaan gelombang pertama saja, jumlah pendaftar mencapai 107 siswa.
Jumlah tersebut telah melewati pendaftar PPDB Inklusi tahun sebelumnya secara keseluruhan.
“PPDB Inklusi luar biasa sekali. Gelombang pertama ada 107 pendaftar. Terdiri dari 82 siswa SMP dan 25 siswa SD,” jelas Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Semarang, Fajriah kepada beritajateng.tv, belum lama ini.
Tahun sebelumnya, kata Fajriah, jumlah pendaftar pada dua gelombang pendaftaran hanya mencapai angka 100-an saja. Angka tersebut telah terpenuhi tahun ini hanya dari pendaftar gelombang pertama saja.
Fajriah menyebut, kenaikan jumlah pendaftar terjadi karena sosialisasi yang pihaknya lakukan lebih masif dan luas. Sehingga, informasi soal sistem penyelenggaraan pendidikan ini menyasar lebih banyak orang tua siswa.
“Jadi kami infokan kepada seluruh stakeholder jangan sampai ada yang tertinggal baik yang telah lulus TK maupun SD,” tambahnya.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kota Semarang Buka Kuota Jalur Inklusi pada PPDB 2024/2025 Sebesar 15 Persen
Adapun sebagian besar pendaftaran PPDB Inklusi dilakukan adalah orang tua siswa. Dengan jalur inklusi ini, siswa memang mendapat pelayanan yang lebih cepat daripada PPDB reguler.
Selain itu, Fajriah mengatakan jumlah siswa yang diterima melalui jalur inklusi akan secara otomatis mengurangi kuota jalur afirmasi pada PPDB reguler nantinya.
“Nanti di dalam PPDB Inklusi diprioritaskan masuk dulu. Dan akan secara otomatis mengurangi jalur afirmasi,” ungkapnya.
PPDB Inklusi: Sekolah wajib terima siswa dengan disabilitas intelektual ringan
Lebih lanjut, Fajriah menegaskan jika semua satuan pendidikan di Kota Semarang adalah Sekolah Inklusi. Artinya, semuanya wajib menerima jika ada siswa inklusi yang mendaftar.
Sementara itu, jenis inklusi yang ada di Kota Semarang sebagian besar adalah disabilitas intelektual ringan atau slow learner atau kapasitas menyerap yang lamban. Adapun siswa dengan jenis disabilitas fisik tidak terlalu banyak.
“Sekitar 99 persen adalah kategori slow learner. Ada tuna daksa itu hanya nol koma sekian persen. Ada juga yang lain tapi tidak terlalu banyak,” jelas Fajriah.
BACA JUGA: Kunjungi Semarang, Direktur IFI Bawa Misi Kerja Sama Budaya, Promosikan Kesempatan Kuliah di Prancis
Oleh karenanya, Fajriah meyakinkan jika sejauh ini, dalam melayani pendidikan pembelajaran siswa inklusi masih bisa tertangani tanpa harus ada sarana dan prasarana khusus.
Misalnya tuna daksa atau tuna rungu yang membutuhkan luncuran, kursi khusus, alat bantu dengar, hingga guru berbahasa isyarat.
“Untuk ketunaan tertentu seperti tuna netra, tuna rungu dengan IQ normal ke sekolah luar biasa (SLB). Peraturannya yang masuk ke sekolah reguler adalah, paling rendah disabilitas intelektual ringan dan tidak tuna rungu atau tuna daksa,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





