SEMARANG, 3/10 (BeritaJateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 01/10/2022 pukul 12.00 WIB.
Perpanjangan Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2022 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman yang juga sebagai Ketua Tim Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dari hasil penelitian dan keabsahan berkas pendaftar terdapat beberapa ketidaklengkapan dokumen yang mengakibatkan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Tim Pokja pada tanggal 28-30 September 2022 telah melakukan pemeriksaan serta penelitian keabsahan dan kebenaran dokumen pendaftar sehingga ditemukan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.