Ekbis

Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Kenakan Sanksi Administrasi Hampir Rp 2 Miliar

×

Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Kenakan Sanksi Administrasi Hampir Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Kenakan Sanksi Administrasi Hampir Rp 2 Miliar
Tangkap layar secara daring kegiatan RDKB Maret, Selasa 2 April 2024. (Ellya/beritajateng.tv)

“Ada 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan,” pungkas dia secara daring dalam kegiatan RDKB Maret, Selasa 2 April 2024. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp