Politik

Penentuan Kursi DPRD Provinsi, KPU Jateng: Rekapitulasi Baru Awal Maret, Belum Lagi Perselisihan di MK

×

Penentuan Kursi DPRD Provinsi, KPU Jateng: Rekapitulasi Baru Awal Maret, Belum Lagi Perselisihan di MK

Sebarkan artikel ini
akmaliyah Debat Jawa Tengah
Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, saat ditemui di Hotel KHAS Semarang, Rabu, 28 Februari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Suara parpol keseluruhan itu adalah suara parpol dan caleg berapa, kemudian dibagi, pembaginya itu adalah 1,3,5. Dari hasil pembagian itu siapa yang mendapatkan kursi dilihat dari suara terbanyak. Misalnya dapil 1 ada 8 kursi, nanti kita bagi sampai dapat 8 kursi itu, pakai saint league,” jelasnya.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Optimis Perolehan Kursi Naik di DPRD Provinsi, Ferry Wawan: Tunggu Hasil Resmi KPU

Hal yang Akmal garis bawahi ialah perbedaan perhitungan antara DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI. Meski sama-sama menggunakan metode saint league, namun tak semua parpol ikut serta dalam penentuan kursi DPR RI.

“Kalau di kabupaten/provinsi itu semua partai terhitung, yang tidak terhitung itu untuk DPR RI. Kan ada PT 4 persen, jadi itu tidak berlaku. Misal di daerah ada parpol yang tidak masuk 4 persen, itu tetap kita hitung,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp