Sutrisno mengajak semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, untuk menyikapi proses penetapan UMK dengan tenang dan optimistis. Ia menilai pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan, termasuk kondisi ekonomi dan keberlangsungan dunia usaha.
Ia menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Karena itu, dia berharap keputusan UMK 2026 nantinya mampu memberikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha di Kota Semarang.
“Kita tidak berani menerjemahkan macam-macam. Pemerintah pusat pasti lebih paham. Kita ini hanya menjalankan kebijakan. Yang penting kita berdoa saja, semoga keputusan terbaik diberikan,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





