Jateng

Pengalihan Pegawai dan Guru P3K ke Pusat, DPRD Kabupaten Semarang Senang; Pangkas Beban APBD

×

Pengalihan Pegawai dan Guru P3K ke Pusat, DPRD Kabupaten Semarang Senang; Pangkas Beban APBD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, memberikan tanggapan mengenai pengalihan status pegawai dan guru P3K dari daerah ke pemerintah pusat. (Boeo Pribadi/beritajateng.tv)

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, juga menyampaikan hal yang sama.

Wanny mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi terkait regulasi berkaitan kebijakan terhadap guru PPPK tersebut.

Baik yang berkaitan dengan pengalihan status guru PPPK guru di daerah menjadi ASN Pemerintah Pusat, maupun pengalihan status dari PPPK paruh wwktu jadi PPPK ataupun PPPK jadi PNS.

BACA JUGA: Satu Guru dan 136 Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Diduga Keracunan MBG, Enam Orang Dilarikan ke Klinik 

Menurutnya, apabila ebijakan tersebut terealisasi, maka Pemkab Semarang siap melaksanakannya sesuai dengan ketentuan.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ASN di Kabupaten Semarang sebanyak 5.500 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen merupakan guru PNS. Kemudian, jumlah PPPK sebanyak 4.800.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 4.200 orang di antaranya merupakan guru PPPK. Sedangkan, jumlah guru PPPK Paruh Waktu hanya berkisar 30 persennya saja,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp