Jateng

Perdagangan Daging Anjing di Jateng Masih Terjadi, DMFI: Paling Banyak di Solo Raya

×

Perdagangan Daging Anjing di Jateng Masih Terjadi, DMFI: Paling Banyak di Solo Raya

Sebarkan artikel ini
Chief Operation Officer Dog Meat Free Indonesia (DMFI), drh. Merry Ferdinandez, saat dijumpai di Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Senin, 30 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Chief Operation Officer Dog Meat Free Indonesia (DMFI), drh. Merry Ferdinandez, saat dijumpai di Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Senin, 30 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sementara itu. Plt Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Sarworini, mengatakan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan penguatan regulasi.

“Terkait dengan sosialisasi hari ini, kita akan tindak lanjuti. Kita sudah ada pergub di Pemprov Jateng, tinggal nanti kita tambahkan terkait dengan pelarangan daging anjing,” ujar Sarworini.

BACA JUGA: Belum Punya Larangan Jual-Beli Daging Anjing, Pemprov Jateng Bakal Koordinasi dengan Kemenag dan MUI

Menurutnya, aturan yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur larangan tersebut karena masih berfokus pada aspek mutu pangan.

“Pergub yang lalu baru terkait dengan mutu pangan. Sekarang kita tambahkan terkait dengan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini,” jelasnya.

Namun, tuturnya, penyusunan aturan dalam bentuk peraturan daerah membutuhkan proses panjang dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Untuk perda prosesnya cukup panjang, tidak bisa selesai di tahun 2026. Kemungkinan diproses di 2027,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp