Hukum & KriminalOlahraga

Periksa 60 Saksi dari Atlet hingga Pengurus, Kejari Selidiki Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus 2022

×

Periksa 60 Saksi dari Atlet hingga Pengurus, Kejari Selidiki Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus 2022

Sebarkan artikel ini
kasus KONI Kudus
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ant)

Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus ada 53 pengcab. Dalam pendistribusian anggarannya konon terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati penggunaan dana yang pertanggungjawabannya harus senilai Rp295 juta serta Rp322 juta.

Menurut dugaan, untuk penggunaan dana sebesar Rp295 juta penggunaannya tidak sesuai peruntukkannya. Sedangkan dana senilai Rp322 juta hasil temuannya tidak memiliki bukti lengkap. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp