Peringatan HUT RI ke-76 Resmi Dilarang, Polda Jateng: Potensi Penyebaran Covid Masih Tinggi

Semarang, 15/8 (beritajateng.tv) – Polisi Regional Jawa Tengah dengan kuat melarang penduduk lomba memperingati ulang tahun Indonesia yang memiliki potensi untuk kerumunan. Petugas akan memantau dan melarutkan jika ada yang putus asa untuk memegangnya.

Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Regional Jawa Tengah, Sr. Comr. Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi tentang larangan kontes peringatan peringatan Indonesia ke-76.

“Pemerintah telah secara resmi melarang orang-orang dari mengadakan perlombaan dalam kerangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 (HUT),” kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).

Persaingan yang dilarang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Jadi Iqbal menegaskan polisi regional Jawa Tengah tidak akan memberikan izin terkait dengan ras.

“Polisi Regional Jawa Tengah dengan kuat tidak mengeluarkan izin yang mengangkat kerumunan. Jika ada kegiatan yang membangkitkan kerumunan polisi nasional tidak ragu-ragu untuk membubarkan kegiatan,” jelas Iqbal.

Iqbal mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meskipun menurun. Dia bersikeras jangan puas dan masih harus mematuhi protokol kesehatan.

“Potensi untuk penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat tidak jatuh dengan kondisi saat ini. Tetap jaga proke ketat,” katanya.

“Ada ketentuan bahwa pemerintah telah diberikan dalam Menteri Dalam Negeri,” menyimpulkan Iqbal. (AK / EL)

Tinggalkan Balasan