Olahraga

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resahkan Masyarakat Olahraga

×

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resahkan Masyarakat Olahraga

Sebarkan artikel ini
menpora
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, Kadisporapar Jateng Agung Haryadi dan Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana beserta pengurus foto bersama setelah audiensi di Inspektorat Jawa Tengah Jl Pemuda Semarang.

Haryono (Biro Hukum) menyebut jika pemahaman atas Permenpora itu letterlijk akan menimbulkan kegaduhan.

‘’Maka perlu di komunikasikan dengan pembuat peraturan,’’ kata Haryono.

Di kalangan olahraga nasional, keresahan juga meliputi mereka. KONI Sulawasi Tengah membahas dalam Rakerprov. Mereka sepakat menolak berlakunya Permenpora. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp