SEMARANG, beritajateng.tv – Pernikahan pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha kembali menjadi topik perbincangan publik. Selain karena dugaan isu perselingkuhan Azizah, usia keduanya yang menikah saat berusia muda juga menjadi sorotan.
Saat itu, keduanya melangsungkan pernikahan pada 20 Agustus 2023. Di mana Arhan baru berusia 21 tahun dan Azizah baru berusia 20 tahun.
Menanggapi hal itu, dokter kandungan, dr. Monika Natasha mengakui jika pernikahan dini semakin meningkat. Padahal, usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
“Sekarang angka pernikahan dini semakin lama semakin meningkat. Berdasarkan data BKKBN banyak yang mengajukan dispensasi pernikahan karena usia dini sama hamil di luar nikah jadi mereka terpaksa menikah,” katanya saat beritajateng.tv temui, Sabtu, 24 Agustus 2024.
BACA JUGA: Viral Azizah Salsha Diduga Selingkuhi Pratama Arhan, Begini Respons Kedua Ibunya
Ia menuturkan, pernikahan dini memiliki banyak risiko. Salah satunya kematangan psikologis kedua pasangan. Ia menitikberatkan, kematangan psikologi laki-laki umumnya lebih lambat ketimbang wanita. Sehingga usia pernikahan ideal laki-laki berada di usia 25 tahun.
Sementara untuk wanita, dr. Monika lebih menyoroti pada ketidaksiapan organ reproduksi.
“Risikonya untuk perempuan jika hamil di bawah usia, maka organ reproduski belum siap sehingga bisa terjadi kelainan pada bayi. Selain itu, angka kejadian operasi caesar juga meningkat karena organ pangggul belum berkembang dan belum siap melahirkan secara normal,” tambahnya.
Giatkan edukasi seksual pada remaja sebelum pernikahan
Lebih lanjut, atas fenomena pernikahan dini itu, dr. Monika kini sedang menggiatkan sosialisasi edukasi seksual kepada anak-anak dan remaja. Pasalnya, ia menduga, kebanyakan pasangan yang menikah dini atau hamil di luar nikah terjadi karena adanya ketidaktahuan tentang informasi seksual.
Adanya pendidikan seksual sejak dini diharapkan dapat membuat remaja lebih mencintai tubuhnya. Tidak melakukan kegiatan seksual secara bebas dan sembarangan.
“Remaja juga mengerti bagaimana proses kehamilan dan mereka tau komplikasi sehingga mereka bisa menjaga dirinya agar tidak hamil di luar nikah,” ucap dr. Monika.
BACA JUGA: Viral Video Anrez Keceplosan Bahas Perselingkuhan di Bulan April, Sindir Rizky Nazar?
Terakhir, ia pun menghimbau agar anak muda menikah saat usia sudah matang. Yaitu minimal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki. Sebab, selain risiko pada dialami kedua calon pasangan, pernikahan dini juga bisa berdampak pada orang sekitar, termasuk anak.
“Secara psikologis juga karena psikologis belum matang, akan ada percekcokan suami dan istri sehingga menyebabkan angka perceraian meningkat. Yang nantinya mengakibatkan dampak psikologis yang buruk pada anak jika terjadi perceraian atau broken home,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





