Jateng

Desak Segera Dikeluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades se-Kabupaten Demak Datangi Kantor Bupati

×

Desak Segera Dikeluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades se-Kabupaten Demak Datangi Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
Kades se-Kabupaten Demak foto bersama Bupati Demak Eistianah dan Sekda Akmad Sugiharto di Pendopo Kabupaten, Senin 20 Mei 2024. (Foto: Wisnu Budi/beritajateng.tv).

Terkait hasil audiensi bersama Bupati, Rifai mengungkapkan bahwa Pemkab Demak dalam waktu dekat ini berjanji akan segera mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan Kades tersebut.

“Hasil audiensinya, alhamdulillah Bupati merespon apa yang kepala desa inginkan. Salah satunya dalam waktu dekat dan sebentar lagi akan ada SK perpanjangan jabatan 2 tahun,”ungkapnya.

Selain itu, nantinya dalam penyusunanan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), pihaknya meminta agar Pemerintah Desa juga terlibat.

“Kita menginginkan Kades terlibat dalam penyusunan Perbup. Alhamdulillah UU Desa sudah ada sejak 5 April kemarin. Secara otomatis penambahan perpanjangan 2 tahun itu secara otomatis jelas atau pasti,” tandasnya. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp