“Kami pinjami masing masing Rp. 30 juta. Kemudian kami lakukan pelatihan untuk sertifikasi. Setelah pelatihan kami dampingi mereka selama satu tahun, atau tiga kali musim tanam. Harapan kami setelah kita dampingi BUMDesanya bisa madiri,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kehadiran BUMDes Naikkan Penerimaan Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng: Permudah Bayar Pajak Hingga Titik-Titik Terjauh
PT ANTaM juga menunjukan dokumen, legalitas pendirian PT yang bergerak dibidang pertanian. Penjelasan ini dimaksutkan untuk menjawab berita- berita miring yang diunggah di sejumlah edia lokal di Blora, paska Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, meresmikan program Gerakan Menanam Anti Rugi (GEMAR) di Blora, beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Farah Nazila





