“Kementerian Pertanian atau Bapanas sudah menetapkan aturan Harga Acuan Pembelian di kandang sebesar Rp26.500. Tapi SPPG yang mengelola uang negara malah belinya Rp22 ribu atau Rp21 ribu,” tegasnya.
Ia mempertanyakan dasar yang digunakan sejumlah SPPG ketika membeli telur di bawah harga acuan tersebut. Ia meyakini, apabila kondisi itu terus berlangsung, tujuan pemerintah untuk membangun ekosistem pangan melalui MBG justru sulit tercapai.
“Kalau ini mau kita audit bersama, yang beli dengan harga rendah ini dasarnya apa? Kalau kejadiannya seperti ini, tidak saling menghidupkan, tapi saling menginjak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwardi turut memaparkan kondisi produksi telur di Jawa Tengah yang saat ini berada dalam posisi surplus. Ia menyebut populasi ayam petelur di Jawa Tengah mencapai sekitar 39 juta ekor.
“Di Provinsi Jawa Tengah ini kita sudah surplus. Populasi ayam petelur ada 39 juta ekor,” katanya.
Dari jumlah tersebut, kata Suwardi, produksi telur harian mencapai sekitar 2.100 hingga 2.200 ton per hari. Sementara kebutuhan masyarakat Jawa Tengah hanya berkisar 1.400 ton per hari dalam kondisi daya beli normal.
“Produksi kita hari ini adalah 2.100 sampai 2.200 ton setiap hari. Padahal kebutuhan untuk Jawa Tengah hanya 1.400 ton jika daya beli stabil,” ungkap Suwardi.
Menurutnya, kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah membuat pasar telur saat ini belum mampu menyerap seluruh produksi peternak secara optimal.
Peternak Mengaku Tetap Jaga Harga saat Lebaran
Suwardi mengaku para peternak selama ini berusaha mengikuti kebijakan pemerintah terkait harga acuan telur, termasuk saat harga pasar melonjak menjelang hari raya.
Menurutnya, ketika pedagang luar berani membeli telur hingga Rp29 ribu per kilogram langsung dari kandang, peternak tetap mempertahankan harga sesuai ketentuan pemerintah untuk kebutuhan MBG.





