Wirawan berharap pihak penyidik Reskrim Polrestabes Semarang segera mengungkap kasus sekaligus menangkap tersangka pemalsu piagam. Ia menduga ada transaksi jual beli piagam prestasi dibalik kasus tersebut.
“Kami berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi kecurangan dalam pendaftaran PPDB dengan memalsukan piagam palsu. Sehingga PPDB menghasilkan sistem pendaftaran yang jujur dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Lumbantoruan saat di konfirmasi wartawan membenarkan. Ia membenarkan adanya laporan pemalsuan piagam untuk pendaftaran PPDB. Saat ini penyidiknya telah menerima laporan dari warga tersebut.
“Hari ini mereka baru saja konsultasi, Mas terus masukin pengaduan. Surat masih harus tunggu disposisi dan lain-lain,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





