Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis

×

Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis

Sebarkan artikel ini
tersangka premanisme
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 22 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Namun, kata dia, kasus premanisme rentan terjadi di kota maupun daerah besar di Jawa Tengah.

“Kabupaten/kota terbanyak sedang kami lakukan pendataan, pada saat akhir bulan akan kami sampaikan, pada prinsipnya kota besar pasti tinggi,” ungkapnya.

Dari ormas hingga residivis tertangkap sebagai tersangka premanisme

Lebih lanjut, Artanto mengungkap 290 tersangka itu berasal dari berbagai kelompok. Ia pun tak menampik ada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindak premanisme.

“Ada juga dari oknum ormas, ada dari masyarakat, terutama residivis juga ada,” ucapnya.

BACA JUGA: Tekan Angka Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat, Juga Sasar Parkir hingga Balap Liar

Operasi terkait penjaringan premanisme itu akan berlangsung selama satu bulan. Jika perlu, Artanto mengungkap kemungkinan bakal memperpanjang Operasi Aman Candi 2025 ini.

“Kalau berkaitan premanisme, itu kekerasan di muka umum dalam bentuk pengeroyokan atau penganiayaan. Kami mulai operasinya 9 hari lalu; kami akan operasi 1 bulan. Nanti akhir bulan kami operasi, apakah akan dilanjutkan atau tidak, terakhir tanggal 30,” pungkas Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan