PATI, beritajateng.tv – Polresta Pati berhasil menggagalkan pengiriman sepeda motor bodong dari Pati ke Kalimantan. Gunakan truk, motor bodong tersebut ditutupi kasur dan terpal untuk mengelabui polisi.
Jajaran Satreskrim Polresta Pati menggagalkan pengiriman 17 unit sepeda motor tersebut di kawasan Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyebut bahwa beberapa unit motor tersebut mulanya akan dikirim ke Kalimantan.
BACA JUGA: Tak Cuma Sukolilo, Ini Deretan ‘Kampung Bandit’ di Pati, Polisi Razia Puluhan Kendaraan Bodong
AM, supir truk pembawa motor bodong tersebut mengaku mendapat upah Rp 1 juta untuk setiap unitnya.
“Rencananya, motor-motor tersebut akan Saudara AM bawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Rencana mau ke arah Kalimantan,” terang Alfan, Kamis 11 Juli 2024.
“Ada 17 kendaraan berbagai jenis roda dua jenis matik, bebek, dan juga trail. Saudara AM sendiri bertugas hanya untuk mengantar,” jelasnya.
Tak hanya motor, Alfan menyebut bahwa ada juga yang menitip kasur untuk dibawa AM ke Kalimantan.
“Jadi menurut Saudara AM, ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka Saudara AM tata sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar,” jelasnya.
BACA JUGA: Tak Cuma Sukolilo, Ini Deretan ‘Kampung Bandit’ di Pati, Polisi Razia Puluhan Kendaraan Bodong
Pengungkapan kasus motor bodong di Pati ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dan Polresta Pati menindaklanjutinya. Saat menyergap truk, ditemukan bahwa sepeda motor yang diangkut tidak dilengkapi STNK dan beberapa kendaraan tidak memiliki surat-surat sama sekali. (*)