Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Ngaliyan Semarang, Kaos Bergambar Paslon Pilgub Disita

×

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Ngaliyan Semarang, Kaos Bergambar Paslon Pilgub Disita

Sebarkan artikel ini
hf kasus narkoba
Ilustrasi pelaku penyeludupan narkoba. Sumber: freepik.

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil mendapati plastik berisi sabu seberat 0,14 gram yang KS akui merupakan sisa hasil pakai serta alat pipet dan bong.

“Kami ada info transaksi narkoba, terus kami dalami dan dapat identitas KS. Kami amankan, dapat barang bukti sisa sabu dan alat pipet dan bong,” ujar Hannkie Fuariputra, Rabu 9 Oktober 2024.

Soal apakah KS salah seorang relawan atau tim sukses paslon Pilgub Jateng. Hankie enggan berkomentar lebih jauh, dia hanya membenarkan ada tumpukan kaos APK yang KS bawa.

“Betul, setelah dia pakai (narkoba) besoknya mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan,” paparnya.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Semarang, Salah Satu Tersangka Ternyata Oknum Polsek Genuk

Atas perlakuannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan