SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi basah yang dicampur formalin di Kabupaten Boyolali.
Mi tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan ke sejumlah pasar di wilayah Solo Raya hingga beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Polisi menuturkan, mi tersebut diperdagangkan kepada penjual bakmi jawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan praktik tersebut dilakukan oleh seorang tersangka berinisial WH yang menjalankan usaha produksi mi secara rumahan.
“Dalam setiap 100 kilogram adonan mi, tersangka mencampurkan sekitar satu liter formalin yang tersangka gunakan sebagai bahan pengawet,” ujar Djoko saat ungkap kasus di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu, 11 Maret 2026 sore.
BACA JUGA: Sidak Keamanan Pangan di Semarang Jelang Nataru, Temukan Zat Berbahaya Formalin dan Pestisida
Djoko menjelaskan adonan mi tersebut terdiri dari tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q sebagai bahan pengenyal, serta formalin yang tersangka campurkan dalam proses produksi.
Mi basah tersebut kemudian tersangka jual kepada para pedagang makanan, termasuk pedagang bakmi jawa, dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram.
Menurut keterangan Djoko, praktik produksi mi berformalin tersebut telah berlangsung cukup lama. Tersangka telah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak tahun 2019.
“Satu hari memproduksi sekitar 1 sampai 1,5 ton, kemudian jual dengan harga sekitar Rp12 ribu per kilogram,” jelasnya.
Mi basah tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah pasar. Hal itu tersangka gunakan sebagai bahan baku berbagai olahan makanan seperti bakmi jawa, mi godok, hingga mi goreng.
Dari usaha tersebut, tersangka dugaan kuat memperoleh omzet sekitar Rp12 juta hingga Rp18 juta setiap bulannya.
Kasus Terungkap dari Laporan Masyarakat
Djoko menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran mi basah yang mengandung formalin di sejumlah pasar.





