HeadlineHukum & Kriminal

Polresta Banyumas Kembali Sisir Lahan Tempat Pelaku Kubur 7 Bayi Hasil Inses

×

Polresta Banyumas Kembali Sisir Lahan Tempat Pelaku Kubur 7 Bayi Hasil Inses

Sebarkan artikel ini
pembunuhan bayi hasil inses purwokerto
Petugas Polresta Banyumas menyisir lokasi penemuan 4 kerangka bayi hasil inses di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin 26 Juli 2023. (ant)

BANYUMAS, beritajateng.tv – Petugas Polresta Banyumas kembali menyisir lokasi penemuan kerangka bayi hasil inses ayah dan anak di Purwokerto. Kasus inses Purwokerto tersebut membuat geger masyarakat karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

Polisi menyisir lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lahan tersebut menjadi tempat pelaku kasus inses Purwokerto mengubur bayinya.

“Saat ini petugas sedang melakukan penggalian, mudah-mudahan bisa ketemu tiga kerangka terakhir,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto terkait kasus inses Purwokerto , Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA: Keterlaluan! Ini Fakta-Fakta Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung, Dilakoni Sejak 2013!

Menurutnya, penyisiran dan penggalian jenazah bayi kasus inses Purwokerto itu menyusul pengakuan pelaku berinisial R (57). Pelaku menyatakan masih ada 3 bayi yang ia bunuh dan kubur pada lahan tersebut selain empat kerangka bayi yang telah ditemukan polisi.

Sebanyak 7 bayi yang pelaku bunuh merupakan hasil hubungan sedarah atau inses R dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2012.

R melakukan perbuatan bejat tersebut sejak bayi pertamanya lahir pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh lahir pada tahun 2021.

“Pelaku membunuh bayi tersebut dengan membekapnya menggunakan kain dan menguburnya setelah meninggal. Bahkan istri ketiganya yang merupakan ibu kandung E membantu perbuatan tersebut,” jelasnya.

Kasus Inses Purwokerto, kemungkinan pelaku lebih dari satu

Ia menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang.

Pihaknya juga masih mendalami keterangan R jika perbuatan tersebut untuk mengikuti perintah guru spritual yang dipanggil dengan nama Bambang.

Kasatreskrim mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif hingga penetapan tersangka.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan tulang manusia oleh dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), pada Kamis 15 Juni 2023.

Pekerja menemukan kerangka saat sedang meratakan tanah bekas kolam. Lahan tersebut milik Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Ia membelinya sekitar 3 bulan lalu.

Petugas Polsek Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas lalu datang ke lokasi, Kamis 15 Juni 2023 sore. Mereka melakukan olah TKP serta mengumpulkan tulang-tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo.

Hasil pemeriksaan forensik tim RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan Polresta Banyumas menunjukkan temuan tersebut merupakan kerangka bayi.

Selang sepekan kemudian, Kamis 21 Juni 2023, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama. Polisi lalu menindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25). (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp