Sementara pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal dinaikkan hingga 4,2 meter sehingga kendaraan berat masih dapat melintas sesuai ketentuan.
Pihaknya juga berencana menempatkan petugas di lapangan untuk pengawasan intensif, terutama pada masa awal penerapan.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga bakal membangun pos pengawasan permanen agar pengendalian lalu lintas lebih optimal. (*)
Editor: Elly Amaliyah





